BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja
By Admin
Nusakini.com--Mataram--"Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja" agaknya tak sekedar jargon tanpa makna atau sebatas retorika. Seluruh jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai dari pusat hingga daerah dan dari direksi hingga security telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pekerja.
Setidaknya ada tujuh prinsip yang harus dipegang teguh jajaran BPJS Ketenagkerjaan. Beberapa diantaranya adalah memberikan pelayanan terbaik baik seluruh Peserta melalui informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai produk-produk, serta prosedur klaim yang mudah dan transparan.
Memberikan pelayanan untuk mencapai kepuasan peserta, dan untuk menjaga kepercayaan peserta dan publik pada manfaat produk dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan melaksanakan perbaikan berkesinambungan (continuous improvement) di segala aspek pelayanan untuk mencapai budaya "Service Excellence" atau Pelayanan Prima.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, sudahkan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan prinsip-prinsip "Pelayanan Prima" dalam melayani masyarakat, khususnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?.
Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, ketika datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Langko No. 15 Mataram awalnya merasa ragu, karena sebagai "orang kecil" mereka khawatir akan menghadapi pelayanan dengan birokrasi berbelit-belit, lama dan tanpa kepastian.
Namun, anggapan itu sirna ketika memasuki pintu kantor yang jauh dari kesan mewah itu. Mereka disambut dengan senyum ramah oleh petugas security yang membukan pintu dan dengan sopan serta penuh etika seraya menanyakan "Apa Yang Bisa Kami Bantu Pak".
Kalimat pembuka yang menyejukkan hati itu berlanjut dengan mengarahkan para peserta atau keluarganya untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Bahkan mereka menunjukkan dengan sopan tempat foto copy dan menjual keperluan lain untuk kelengkapan domuken administrasi.
Untuk tahapan selanjutnya para peserta atau keluaganya diterima oleh petugas adminsitrasi yang ramah dan sopan serta berpenampilan rapi dan menjalankan tugas dengan profesional. Para peserta mendapatkan penjelasan dan rinci, nyaris sempurna.
Ny Mariam (53), warga Kota Mataram yang mendampingi suaminya mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB mengaku sangat puas atas pelayanan prima yang diberikan petugas yang awalnya merasa ragu dilayani dengan birokrasi berbelit-belit.
"Saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, mulai dari petugas security dan bagian administrasi yang melayani dengan senyum, sopan dan profesional, mudah dan cepat. Ini menghapus anggapan bahwa BUMN ini memberikan pelayanan buruk dan brbelit," katanya.
Ungkapan serupa juga diuatakan para peserta lainnya yang juga mengurus berbagai jaminan sosial di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB. Mereka sepakat bahwa lembaga asuransi sosial milik negara ini telah melaksanakan "Pelayanan Prima.
Sejatinya ini merupakan sebuah "Pelayan Prima" yang patut diapreasiasi. Karena itu sebenarnya tidak ada alasan bagi masyarakat, khususnya para pekerja formal maupun informal untuk tidak segera bergegas mendaftarkan diatau diri atai didaftarkan menjadi peserta BPJT Ketenagakerjaan.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin penting, terutama bagi pekerja formal maupun informal. Karena dengan menjadi peserta para pekerja merasa aman dan tenang dalam bekerja, karena jika terjadi suatu resiko, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dunia kini tengah berada di era digital, di masa globalisasi, dimana semuanya serba tanpa batas. Seluruh informasi bisa diakses tanpa batas. Ini memberikan kemudahan bagi para pekerja jika mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini arus informasi yang begitu luasnya beredar di dunia. Semua orang kini dengan mudah dapat mengakses informasi apa saja hanya lewat genggaman tangannya via smartphone. Oleh karena itu inilah tantangan kami untuk menjaga agar masyarakat tidak salah mengkonsumsi informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat mendapat pengetahuan tentang BPJS Ketenagakerjaan yang baik, valid, dan terpercaya sebab tujuan dari institusi ini tidak lain adalah kesejahteraan rakyat,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono
Kesejahteraan yang seperti apa?, yakni kesejahteraan dimana terjaminnya perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarganya dari resiko sosial ekonomi yang menghantui.
"Karena itu penyampaian informasi tentang BPJS ketenagakerjaan senantiasa kami jaga agar selalu baik, tepat sasaran, akurat, dan memberikan manfaat bagi orang banyak. Di sisi lain terjaga kerahasiaan dan kredibilitas dari informasi itu sendiri, sebab beberapa informasi yang kami kelola adalah sifatnya confidential dari peserta kami," tutur Sony.
Faktanya informasi tentang BPJS ketenagakerjaan selalu mudah diakses. Setiap waktu selama 24 jam melalui berbagai kanal seperti misalny datang langsung ke kantor-kantor terdekat, menginstal aplikasi BPJSTKU, mengunjungi website atau akun sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan tim siap dhubungi kapan saja jika memang dibutuhkan.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Poin utama lain yang selalu kami jaga adalah bagaimana senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapa saja.
Kami berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar selalu nyaman dan ramah orang-orangnya, kemudian mudah, cepat, dan berkesan positif," kata Sony.
Bahkan BPJS Ketegakerjaan juga menjalankan program "pickup service" dimana petugas mendatangi langsung ke para peserta yang hendak melakukan klaim tetapi kondisinya belum memungkinkan.
Jaminan sosial sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja.
Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian juga hilangnya penghasilan karena hari tua atau pemutusan hubungan kerja, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.
Pemerintah menjamin hal ini lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana amanat undang-undang yang difasilitasi oleh BPJS ketenagakerjaan dengan 4 programnya yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Sony mengakui hingga kini di tengah-tengah masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan program-program perlindungannya tersebut.
Karena itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB akan terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa, karena disana ada potensi masyarakat yang perlu dilindungi dengan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini penting kami lakukan agar masyarakat memahami visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan "Pelayanan Prima" dengan suatu tujuan mulia menyeahterakan masyarakat sebanyak mungkin melalui jaminan sosial agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani hidup," kata Sony.(R/Rajendra)